radarkalbar.com, PONTIANAK – Forum Wartawan & Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar, kini sudah resmi berbadan hukum, sejak 3 Mei 2021 lalu.
Proses pengajuan badan hukum ini, setelah tampuk pimpinan organisasi menaungi ratusan wartawan dan aktivis LSM se Kalbar ini dipangku Sukahar SH, MH.
Setelah menyelesaikan AD/ART ( Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga ), FW & LSM ( Forum Wartawan & Lembaga Swadaya Masyarakat ) Kalbar resmi berbadan hukum.
Ketua Presidium FW & LSM Kalbar Sukahar SH MH didampingi Sekjen Wawan Daly Suwandi mengatakan legalitas suatu lembaga memang harus. Terlebih lagi organisasi tempat bernaungnya wartawan dan LSM. Tentunya harus memberikan contoh, mengingat dalam kiprahnya wartawan dan LSM mempunyai salah satu fungsi control sosial.
” Makanya, ketika saya terpilih sebagai ketua oleh kawan-kawan. Target utama pembenahan legalitas dulu. Alhamdulillah telah usai. Kemudian kita akan daftarkan ke Kesbangpolinmas Kalbar,” ucapnya.
Menurut Sukahar, saat pengajuan pembuatan akta, selain dirinya dan Sekretaris FW & LSM, turut serta juga Bendahara Umum Saepul, tim Penasihat Hukum Sujanto SH, serta sejumlah anggota juga perwakilan dari koordinator -koordinator kabupaten/kota. Ini dilakukan untuk mendaftarkan dan mendapatkan legalitas hukum.
” Dan Aktanya Nomor 1 Tanggal 3 Mei 2021. Dan secara resmi pula mengajukan penetapan ke Pengadilan Negeri Pontianak. Sejumlah pengurus turut serta saat ke Notaris, ” terangnya.
Sementara, Sekjen FW & LSM Kalbar Wawan Daly Suwandi memaparkan dalam AD/ART organisasi ini, selain mencantumkan kedudukan yang beralamat Sekretariat Bersama di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Beringin, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Kemudian juga mencantumkan nama – nama pendiri FW&LSM Kalbar masing-masing Kornelis, Libertus Liber dan Wawan Daly Suwandi.
” Selanjutnya memuat Susunan Pengurus sebagai Ketua Presidium Sukahar SH MH, Sekertaris Jendral Wawan Daly Suwandi, dan Bendahara Umum Saepul. Adapun sebagai Dewan Pembina/Penasihat Wilson Lalengke SH .MH , Heintje Mandagi SH, Sujanto SH , Munawar Rahim SH MH. Nah, dalam AD/ ART FW & LSM Kalbar juga dicantumkan beberapa divisi yang di koordinator langsung oleh Feru Artiadi, Ferry Liem, serta Bambang Iswanto A.Md,” papar pria yang merupakan owner infokalbar.com dan infoindonesia.co.
Adapun Divisi – divisi yang dimaksud :
Pertama : Divisi Advokasi/Hukum
Kedua : Divisi pendidikan dan pengembangan organisasi.
Ketiga : Divisi investigasi dan pelaporan
Keempat : Divisi Komunikasi Publik
Kelima : Divisi hubungan antar lembaga dan kemasyarakatan.
Keenam : Divisi pemberdayaan dan gender.
Adalah Ferry Liem merupakan jurnalis senior dari Portal Media Online Silabus News selaku koordinator divisi FW & LSM Kalbar mengatakan dengan adanya legalitas hukum yang dimiliki itu, utamanya akan memperkuat legitimasi organisasi. Dan sesuai dengan tugas pokoknya masing- masing. Dimana wartawan tugasnya dalam melakukan fungsi sosial kontrol serta peliputan berita dan LSM di antaranya dengan melakukan investigasi dan pelaporan.
Kemudian, Tim Penasihat Hukum Sujanto SH mengatakan, FW & LSM Kalbar dalam kegiatannya yang merupakan bukan hal mudah untuk menyamakan serta menyatukan persepsi antara Wartawan & LSM .
“Tetapi dengan kebersamaan tanpa adanya intervensi pihaknya siap untuk melakukan tidak hanya mengkritisi kinerja tetapi solusi baik kepada pemerintah juga swasta dalam mensukseskan program pemerintahan,” ungkapnya.
Ketua Divisi Komunikasi Publik FW & LSM Kalbar Libertus Liber S.Sos mengatakan sebagai informasi, dalam waktu dekat setelah Idulfitri 2021 ini direncanakan akan dideklarasikannya FW&LSM Kalbar di Kota Pontianak.
Dalam deklarasi ini, akan mengundang elemen pemerintah, TNI / Polri serta kalangan swasta.
“Ini demi untuk terciptanya kebersamaan dalam mensukseskan program pemerintahan, terutama di Kalbar.
Pewarta/sumber : Rilis FW & LSM Kalbar/Biz
Editor/uploader : redaksi radarkalbar.com.