Sultan Pontianak Ngaku Tak Pernah Terima Surat dan Bantah Mangkir Panggilan KPK

POTO : Laskar Kesultanan Pontianak banner bertuliskan dukungan terhadap Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

NAMA Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie disebut-sebut KPK mangkir saat dipanggil sebagai saksi atas kasus korupsi Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud.

Secara tegas hal ini dibantah Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie. Hal itu diungkapkannya saat membacakan pernyataan pada Senin (4/4/2022).

“Sampai hari ini, tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK yang saya terima,” tegasnya kepada sejumlah awak media.

Ditegaskan, sebagai warga negara yang taat hukum apabila ada pemanggilan sebagai saksi dari KPK. Maka dirinya akan siap menyampaikan keterangan sesuai prosedur yang benar dan jujur.

“Saya mendukung langkah penegakan hukum KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Saya siap memberikan keterangan sesuai prosedur yang benar dan jujur, ” tegasnya.

Sebelumnya, seperti diberitakan berbagai media online nasional dan daerah menyebutkan KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sultan Pontianak terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud, Kamis (31/3/2022).

Namun, Syarif Machmud Melvin Alkadrie tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada tim penyidik. Sultan Pontianak itu sedianya bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan/Zenta

Editor     : Antonius