4 WBP Lapas Klas II A Palangkaraya Kabur, Masyarakat Diminta

POTO : Meninjau dinding tembok yang di panjat WBP sebelum melarikan diri (Ist)

Editor : Herman MD

PALANGKARAYA – RADARKALBAR.COM

EMPAT warga binaan (WBP) dinyatakan kabur dari Lapas Klas II A Palangkaraya sejak Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB malam.

Kabur nya keempat WBP ini dengan cara memanjat tembok Lapas tersebut. Dan memanfaatkan kelengahan petugas.

Adapun keempat WBP yang kabur tersebut masing-masing Abdul Rahman bin Rajali perkara tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Kemudian, Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Johandi dengan tindak pidana pembunuhan. Selanjutnya, Prihartono bin Lili dengan tindak pidana pembunuhan, serta Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan pihaknya melaporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah serta Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.

“Kami juga telah melakukan langkah-langkah, seperti berkoordinasi dengan keluarga dan masyarakat tempat keempat tinggal, memasukkan permintaan keempat ini ke DPO serta membentuk tim pencarian,” ungkapnya.

Menurut Chandran pihaknya masih melakukan pendalaman tentang modus operandinya. Kami sudah meminta keterangan beberapa pihak.

“Tidak ada keterlibatan petugas. Ini murni upaya melarikan diri warga binaan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi dan menyembunyikan keberadaan keempat yang kabur. Apabila masyarakat mempunyai informasi mengenai permintaan ini. Dan bisa langsung menghubungi Lapas Klas IIA Palangka Raya atau, kepolisian setempat.

Selain itu, bisa juga menghubungi nomor berikut: 0813 5183 2810 (Tigor kontak), 0813 5190 6978 (Pirhansyah), dan 0852 5276 5388 (Andreas).

Pewarta : Amad MK