PKPI Buka Penjaringan Cabup Cawabup

Sekadau, radar-kalbar.com-
Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan Persatuan Indonesia(PKPI) kabupaten Sekadau mulai membuka penjaringan calon bupati dan calon wakil bupati priode 2020-2025.

Penjaringan calon di buka pada tanggal 5-15 November 2019.

Sebagai parpol yang tidak yang tidak bisa mengusung sendiri cabup dan cawabup, PKPI akan terus menjalin komunikasi dengan parpol lain, untuk membangun koalisi yang kuat di Kabupaten Sekadau.

Sebab,untuk membangun Kabupaten Sekadau lima tahun kedepan semua parpol harus memiliki visi yang sama. Agar, Bumi Lawang Kuari bisa maju dan berkembang.

“Kita harapkan semua tokoh baik dari partai politik maupun dari tokoh masyarakat yang ingin mengunakan perahu PKPI pada pilkada mendatang, kita siap tampung,” kata Yuhilda Harahap Sekretaris DPK Partai PKPI Kabupaten Sekadau Senen,(4/11/2019) di sekretariat penjaringan.

Tapi,lanjut dia, untuk menentukan siapa yang berhak mengunakan partai PKPI tetap saja keputusan di Dewan Pimpinan Nasional (DPN). Sedangkan di DPK hanya menyampaikan rekomendasi ke DPP, lalu Dewan Pimpinan Provinsi(DPP) menyampaikan ke DPN.

“Keputusan siapa yang layak mengunakan PKPI untuk ikut serta sebagai konstestan pada Pilkada Sekadau tahun 2020,adalah haknya DPN,” kata Hilda.

Sebagai parpol yang Nasionalis, kata Hilda PKPI siap menerima semua lapisan masyarakat,kader parpol maupun masyarakat biasa yang berpeluang maju untuk ikut serta sebagai konstestan Pilkada nanti. Asalkan memiliki visi-misi untuk membangun Sekadau.

“Untuk diketahui sekreteriat penjaringan calon bupati dan Cawabup kita terima di jalan merdeka Timur nomor 88, karna sekreteriat DPK dan sekreteriat penjaringan Cabup dan Cawabup beda,”katanya.

Adapun syarat bagi para calon bupati maupun wakil bupati :

1.foto kopi KTP.
2.foto Kopi KK
3.NPWP dan salinan pajak
4.Curiculum vitay.
5. Visi dan misi serta program pemenangan.
6. Surat pengunduran diri.
7. Surat pernyataan Balon.
8. Peryantaan intergritas
9. Fas foto 4×6
10. Surat peryataan form PKPI

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo