Soal Penyidikan Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Kadiv Humas Polri Ungkapkan Hal Ini

POTO : Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers (Ist)

Pewarta : Tim liputan/amd/MK

JAKARTA – radarkalbar.com

KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan keadaan darurat.

“Saksi-saksi yang diperiksa baik dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (4/10/2022).

Dedi menambahkan, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.

“Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk akurasi dan keaslian menggunakan metode investigasi ilmiah,” ujar Dedi.

Kemudian dari Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional (MOK). Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.

“Dari Itsus Itwasum Polri melakukan Analisa dan evaluasi hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai pemeriksaan di tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri,” katanya.

Terkait dengan perkembangan jumlah korban meninggal dan luka, Dedi menuturkan, ada 125 orang meninggal dan 467 orang luka-luka dengan rincian luka ringan ada 408, luka sedang 30 dan luka berat ada 29 orang.

“Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit,” ujarnya. (**/amd)