Usai Diobati, Pekerja Sawit di Sebangki, Tikam Pemilik Warung Hingga Kritis

FOTO : Tersangka SK, didampingi petugas Polres Landak [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

LANDAK – Seorang pekerja perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, berinisial SK, ditangkap polisi setelah melakukan penikaman terhadap pemilik warung, Lorianus, Minggu (3/8/2025) sore.

Peristiwa berdarah itu terjadi di warung milik korban yang terletak di Jalan Poros PT Satria Multi Sukses (PT SMS) Kampung Sesungai, Dusun Senunuk, Desa Agak.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi mengungkapkan pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku sudah kami tahan di Mapolres Landak bersama barang bukti. Kami juga sedang mendalami motif penikaman ini, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku,” ujar Heri, Senin (4/8/2025).

Ia menuturkan kronologi kejadian bermula saat pelaku SK, didampingi salah seorang warga Pak Ayu, mendatangi korban untuk menjalani pengobatan spiritual atas dugaan gangguan supranatural yang dialaminya.

Proses pengobatan dilakukan di mess karyawan PT SMS, sebelum akhirnya pelaku ikut pulang bersama korban ke warungnya.

Di sana, keduanya sempat berada di dapur. Saat korban sedang menuangkan minyak, pelaku secara tiba-tiba mengambil pisau dan menyerang.

Korban sempat menangkis serangan pertama, namun serangan kedua mengenai bagian lehernya.

Meski bersimbah darah, korban masih mampu menyelamatkan diri dan keluar meminta pertolongan warga.

Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Senakin dan dirujuk ke RSUD Landak karena luka yang cukup parah.

Mendapati kejadin itu, Manajer PT SMS, Jon Adi Chandra, langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat, atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

“Kami mengapresiasi reaksi cepat warga yang turut membantu korban dan mengamankan pelaku. Kami pastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai aturan,” tegas AKP Heri.

Sementara itu, kondisi korban saat ini dilaporkan mulai stabil, namun masih menjalani perawatan intensif.

Polisi juga akan melibatkan ahli psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku saat kejadian. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version