Tim Gabungan Tertibkan PETI di Sekayam

FOTO : saat tim gabungan melaksanakan penertiban aktivitas PETI (Ist)

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim gabungan pada Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau melaksanakan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), Rabu (2/8/2023).

Tim gabungan ini, terdiri Polsek Sekayam, prajuit Satgas Pamtas Batalyon Armed 10 Brajamusti Bogor, unsur Kecamatan dan Koramil 1204 – 02 Sekayam.

Penertiban ini menyisir jalur sungai Batang Bayan, Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam.

Hasil penindakan tersebut, tim gabungan menemukan 8 unit mesin dompeng pada 3 lokasi berbeda, berjaraj sekitar 70 – 150 meter.

Tak seorang pun berhasil menemukan pekerja pada 3 lokasi tersebut.

Petugas gabungan langsung memusnakan semua alat PETI ilegal tersebut dengan cara dirusak dan menenggelamkan ke dasar sungai.

Penindakan penertiban terhadap aktivitas PETI tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Sekayam Nomor : SPRIN /221 / PAM 3.3 /VII / 2023 tanggal 31 Juli 2023.