Peringatan Diabaikan..!! Tim Polres Sanggau Amankan Penambang Emas Ilegal di Bantaran Sungai Kapuas Desa Nanga Biang

FOTO : Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono [ red ]

Abin – radarkalbar.com

SANGGAU – Akhirnya, jajaran Polres Sanggau mengambil langkah tegas, terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas.

Empat terduga pelaku diamankan berikut dua unit lanting sebagai barang bukti aktivitas tambang ilegal tersebut.

Penangkapan terhadap empat terduga pelaku aktivitas PETI ini, dibenarkan Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono.

“Iya benar, ada penindakan. Empat orang dan dua lanting sudah kami amankan,” tegas Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025) pagi.

Penindakan ini menjadi bukti konkret komitmen aparat penegak hukum menindak pelaku usaha tambang ilegal.

Dimana, tak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan memicu keresahan masyarakat.

Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.

“Penanganan perkaranya kini berada di bawah kendali Satreskrim. Silakan rekan-rekan media memantau update selanjutnya dari sana,” sambungnya.

Langkah ini juga memperkuat sinyal dari pemerintah daerah yang sebelumnya telah secara resmi melarang aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Bahkan, Bupati Sanggau Yohanes Ontot sudah menyampaikan peringatan keras melalui surat edaran.

“Pemerintah bersama Forkopimda sudah mengingatkan. Kalau masih nekad, tanggung sendiri risikonya,” tegas Bupati Ontot dalam pernyataannya baru-baru ini.

Penegakan hukum ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya serta peringatan bagi siapa pun yang berniat melanggar aturan dan merusak lingkungan.

Sementara, Polres Sanggau menyatakan tidak akan kompromi terhadap setiap bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat luas dan mengancam ekosistem daerah. [ red ]

Editor/publisher : SerY TayaN

Share This Article
Exit mobile version