Betapa Bobroknya Kejari Karo, Jangan-jangan Kejari Lain Juga Begitu

FOTO : Ilustrasi [ Ai ]

KITA lanjutkan kisah RDP Komisi III yang menguliti Kejari Karo. Dari situ bisa disimpulkan betapa bobroknya penegak hukum di tanah Karo.

Jangan-jangan Kejari lain juga begitu. Simak narasinya, tahan emosi, lalu seruput Koptagul, wak!

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kajari Karo pada 2 April 2026 bukan rapat biasa. Ini ledakan amarah yang membongkar borok busuk Kejaksaan Negeri Karo! Videografer Amsal Christy Sitepu, pria kreatif yang cuma bikin video profil desa, dijebloskan ke Lapas Tanjung Gusta selama 131 hari atas dakwaan korupsi mark-up gila-gilaan.

Editing, cutting, dubbing, bahkan clip-on mikrofon dinilai Rp 0 oleh jaksa. Anggaran Rp 1 juta per item dianggap fiktif, merugikan negara Rp 202 juta. Hasilnya? Vonis bebas mutlak di PN Medan. Tapi Amsal sudah lebih dulu jadi korban kezaliman aparat yang haus kuasa!

Ini bukan kesalahan biasa. Ini kejahatan sistemik! Kajari Danke Rajagukguk dan anak buahnya, termasuk Jaksa Wira Arizona, Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring, serta Kasi Intel Dona Martinus Sebayang, diduga main kotor. Mereka datang ke lapas bawa brownies sambil bisik-bisik, “Ikut arus saja”, “ada yang terganggu”, “hapus konten TikTok perlawananmu”. Itu bukan “kemanusiaan” atau “budaya Karo” seperti dalih mereka. Itu intimidasi psikologis kelas teri! Tekanan halus untuk membungkam rakyat kecil. Sumpah serapah buat jaksa-jaksa pengecut ini, kalian bukan penegak hukum, tapi algojo berjas!

Lebih memuakkan lagi, surat resmi Kejari yang seharusnya soal penangguhan penahanan sesuai putusan hakim, malah ditulis pengalihan. Salah ketik? Omong kosong! Ini propaganda licik untuk menuduh Komisi III DPR “intervensi” proses hukum. Mereka sengaja bangun narasi sesat agar publik benci DPR. Sementara borok mereka sendiri disembunyikan. Kajari Danke mengaku “khilaf” dan minta maaf di depan rapat. Maaf dari mulut busuk! 131 hari hilang, trauma keluarga, harga diri hancur, maafmu tak seharga kotoran!

Anggota Komisi III meledak amarah tingkat dewa:

– Habiburokhman (Ketua): “Evaluasi menyeluruh jajaran Kejari Karo! Laporan tertulis dalam 1 bulan. Usut tuntas intimidasi dan propaganda anti-DPR. Eksaminasi oleh Komisi Kejaksaan!” Tegas dan tak kenal kompromi.

– Hinca Pandjaitan: “Copot saja semua jaksa terlibat! Gila kalian!” Ia sindir dugaan Bupati Karo beri mobil ke Kejari, konflik kepentingan mematikan. Hanya berani gebuk rakyat kecil, koruptor besar dibiarkan. “Ini bau amis!”

– Abdullah: “Langgar KUHAP baru, propaganda murahan. Sanksi tegas harus dijatuhkan!”

– Benny K Harman: “Jaksa nakal: tetapkan tersangka dulu, baru cari bukti. Enak aja! Masyarakat harus lawan kezaliman ini!”

– I Wayan Sudirta: Dakwaan ceroboh, penyusunan asal-asalan, hingga vonis bebas.

Kejari Karo ini contoh sempurna, hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Dakwaan asal comot, intimidasi terselubung, manipulasi dokumen, dan pembungkaman kreator. Jangan-jangan Kejari di daerah lain juga sama busuknya, feodal, korup mental, dan anti-rakyat!

Masyarakat, bangun! Sumpah serapah untuk Kejari Karo yang bobrok ini. Kalian nodai toga jaksa, hancurkan kepercayaan publik, dan buat rakyat muak dengan “penegak hukum”. Reformasi total atau bubarkan saja yang seperti ini. Kalau dibiarkan, besok giliranmu yang dijebloskan karena bikin konten atau kerja kreatif. Kejari Karo hari ini adalah cermin kegagalan, busuk, kejam, dan tak punya hati nurani. Cukup! Rakyat sudah muak!

“Geram benar nampaknya ni, Bang”

“Mane tak geram, wak. Kite gaji mereka dengan pajak kite, eh kelakuan mereka macam gitu. Menyampah.” Ups, untung ada Koptagul.

Oleh : Rosadi Jamani
[ Ketua Satupena Kalbar ]

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Share This Article
Exit mobile version