Penanganan Kasus Juwita Makin Terang, PWI Kalsel Kawal Terus Proses Hukumnya

FOTO : Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie [ newsway.co.id/ist ]

redaksi – radarkalbar.com

BANJARMASIN – Babak baru dalam penyelidikan kasus tragis yang menimpa Juwita, seorang jurnalis media online asal Banjarbaru, mulai menemui titik terang.

Pihak TNI Angkatan Laut (AL) melalui Denpom Lanal Balikpapan telah menyerahkan seorang anggota mereka, Kelasi Satu J, kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pomal Banjarmasin yang menangani perkara ini terus bekerja intensif. Hingga kini, mereka telah dua kali memeriksa keluarga korban serta mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, memberikan apresiasi terhadap langkah sigap yang diambil oleh pihak TNI AL.

Menurutnya, keterbukaan dalam pengusutan kasus ini sangat penting untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Sejak awal, kami di PWI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Dengan telah diamankannya terduga pelaku, kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku,” ujar Helmie pada Jumat (4/4/2025).

Bang Helmie, sapaan akrabnya, juga menegaskan peran media dan publik sangat dibutuhkan dalam mengawasi perkembangan kasus ini.

Ia menyoroti pentingnya transparansi dalam proses peradilan guna mencegah kasus ini berakhir tanpa kejelasan hukum.

“Bukti-bukti menunjukkan adanya dugaan pembunuhan berencana. Oleh karena itu, pasal yang dikenakan harus sesuai dengan ketentuan KUHP. Kami tidak ingin kasus ini lenyap begitu saja tanpa keadilan,” ungkapnya.

Dalam upaya mendukung keluarga korban, PWI Kalsel juga siap memberikan pendampingan hukum serta memastikan pemberitaan tetap berlangsung hingga putusan hukum final (inkrah) dikeluarkan.

Menurut Helmie, kasus ini bukan hanya tentang Juwita, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kebebasan pers di Kalimantan Selatan.

“Ini adalah pertaruhan terhadap keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Jika tidak dikawal dengan baik, kami khawatir hukuman yang diberikan tidak sepadan dengan kejahatan yang dilakukan,” tegasnya.

Sementara, Mayor Laut Ronald dari TNI AL mengonfirmasi status kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan.

Terduga pelaku, Kelasi Satu Jumran, diketahui merupakan anggota aktif TNI AL yang telah lebih dari satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

PWI Kalsel berkomitmen untuk tetap berada di garda terdepan dalam mengawal proses hukum ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. [ red/newsway.co.id]

Share This Article
Exit mobile version