Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan

FOTO : Momen pelantikan Notaris dan PPAT Utin Risty Emilya SH, M.Kn [ ist ]

Editor : SerY TayaN | Publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Layanan jasa hukum dan pertanahan di Kabupaten Sanggau, Kalbar kini semakin lengkap dengan hadirnya puluhan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru di Kalimantan Barat. 

Salah satunya Utin Risty Emilya, S.H., M.Kn., yang resmi mengemban amanah tersebut setelah menjalani prosesi Pelantikan dan Sumpah Jabatan Notaris Wilayah Kalimantan Barat, pada Selasa (2/3/2026).Prosesi sakral ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat.

Momen pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, S.IP., M.Si., terhadap total 53 orang notaris yang akan tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Kalimantan Barat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah Kalimantan Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI), Rosemerry Aref, S.H., M.Kn., yang memberikan dukungan penuh bagi para pejabat yang baru dilantik dalam menjalankan kode etik profesi.Utin Risty Emilya merupakan putri sulung dari Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara Drs. H. Gusti Arman, M.Si., dan Ratu Suri Hj. Sri Rahmawati.

Kehadiran sosok Notaris dan PPAT muda ini diharapkan membawa semangat profesionalisme baru dalam melayani kebutuhan legalitas masyarakat Sanggau. [ RED ]

Share This Article
Exit mobile version