Gambut Masih Membara, Tim Gabungan Perketat Patroli Karhutla di 4 Kecamatan Kubu Raya

FOTO : Kondisi salah satu lahan yang terbakar di wilayah Kubu Raya [ ist ]

Editor : R Hoesnan | Publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Meski hujan deras sempat mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (4/3/2026) subuh, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) belum sepenuhnya mereda.

Tim gabungan justru meningkatkan intensitas patroli menyusul munculnya fenomena “api dalam sekam” yang memicu kabut asap tebal di atas lahan gambut.

Tim yang terdiri dari personel Polres Kubu Raya, BNPB, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan pemadam kebakaran swasta saat ini fokus melakukan penyisiran di bawah permukaan tanah untuk memastikan titik bara benar-benar padam.

Guyuran hujan dini hari tadi rupanya belum cukup kuat untuk memadamkan api di lapisan dalam gambut.

Pantauan di lapangan menunjukkan kepulan asap putih pekat justru meningkat akibat proses pendinginan (cooling down) alami yang tidak sempurna, sehingga mengganggu jarak pandang dan kualitas udara.

Setidaknya ada empat kecamatan yang kini menjadi fokus utama penyisiran karena masuk dalam zona merah, yakni Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap,
Kecamatan Kuala Mandor B dan Kecamatan Rasau Jaya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah, menyatakan bahwa hujan di permukaan seringkali di lapisan bawah, bara api masih aktif dan inilah yang memicu asap tebal.

“Kami tetap siaga di lapangan untuk memastikan api tidak berkobar kembali saat cuaca memanas,” jelas Aiptu Ade dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).

Selain upaya pemadaman, Polres Kubu Raya juga mengeluarkan peringatan keras terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakar lahan.

Kadek menegaskan akan menindak tegas siapapun, baik individu maupun korporasi, yang sengaja membakar lahan.

“Jangan mengorbankan kesehatan ribuan orang hanya demi menghemat biaya pembukaan lahan. Kami akan tindak tanpa pandang bulu sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Ade.

Dampak Karhutla di Kubu Raya sangat krusial karena mengancam kesehatan masyarakat (ISPA), serta berisiko mengganggu operasional penerbangan di Bandara Supadio akibat terbatasnya jarak pandang. [ RED ]

Share This Article
Exit mobile version