Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar Terkait Video Kontroversial, Kabidhumas Beri Penjelasan

FOTO :  Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol DR Bayu Suseno [ist]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, tengah menjadi pusat perhatian setelah videonya yang diduga menghina profesi guru viral di media sosial.

Akibat unggahannya yang menuai kecaman luas, ia dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat pada Senin (3/3/2025) untuk dimintai keterangan.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, membenarkan Rizky telah dimintai klarifikasi terkait video yang menyinggung komunitas pendidik.

Dalam video tersebut, Rizky diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi guru, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar.

“Benar, yang bersangkutan telah kami panggil untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang masuk dari PGRI Kalbar. Saat ini, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Bayu Suseno kepada awak media, Selasa (4/3/2025).

Kasus ini bermula dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang dipublikasikan sekitar seminggu yang lalu.

Dalam waktu singkat, video tersebut menjadi viral dan mendapat kecaman dari para guru serta masyarakat luas. Merasa profesinya dilecehkan, PGRI Kalbar melayangkan laporan resmi ke Polda Kalbar pada 28 Februari 2025.

Ketua PGRI Kalbar menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas ujaran yang merendahkan martabat guru.

Menurutnya, profesi pendidik memiliki peran krusial dalam membangun generasi bangsa, sehingga perlu mendapatkan penghormatan yang layak.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” timpalnya.

“Profesi guru adalah pilar utama pendidikan, dan kami tidak bisa membiarkan ujaran kebencian seperti ini berkembang tanpa pertanggungjawaban,” tegas Ketua PGRI Kalbar.

Polda Kalbar berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan tetap mengedepankan asas hukum yang berlaku. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap Rizky Kabah. [red/r]