Sanggau (radar-kalbar.com)- Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi menegaskan, pihaknya akan terus memproses sesuai ketentuan berlaku terhadap seorang oknum anggota korp tersebut yang positif narkoba.
“Prosesnya terus berlanjut. Tidak ada teloransi,” tegas Imam.
Oknum anggota Polres Sanggau ini, diamankan rekan-rekannya saat terjaring dalam pengaman dan penertiban yang dilakukan oleh Polres Sanggau serta gabungan bersama instansi terkait saat melaksanakan cipta kondisi menjelang perayaan tahun baru 2018 belum ini.
Imam menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan tindakan dan tidak akan menutup-nutupi. Sebab, sebagai aparatur penegak hukum ini harus menjadi contoh bagi masyarakat. “Konsekuensi ada bagi anggota yang melanggar dan tetap diproses serta tidak ada ditutup-tutupi,” tegas mantan Kapolres Kapuas Hulu ini.
Pria dengan dua melati dipundak ini mengatakan ketika sudah diproses dan terbukti, maka tak menutup kemungkinan ancaman sanksi terberat akan di jatuhkan. “Ancaman terberat itu PTDH. Namun, tentunya sesuai dengan kesalahan. Yang jelas kita tidak pandang bulu, dalam menerapkan aturan,walaupun terhadap anggota sendiri,” pungkasnya.
Pewarta : K Jonathan
Editor : @admin