Sepanjang Tahun 2024, Baharkam Polri Amankan 8 Kapal asal Vietnam di Perairan Natuna

FOTO : Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih saat menyampaikan keterangan pers [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Baharkam Polri berhasil melakukan penindakan sepanjang Tahun 2024 sebanyak 8 kapal asing asal Vietnam terjaring di wilayah laut Natuna.

Penindakan itu karena kapal tersebut memasuki perairan Indonesia secara ilegal untuk mengambil ikan.

“Kita telah menangkap 8 kapal kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” ujar Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, dalam kegiatan HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024).

Menurut Irjen. Pol. Yassin, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Tercatat, ribuan batang rokok ilegal ditindak dalam pengungkapan itu.

Kemudian, beberapa waktu lalu polisi melalui Ditpolairud Polda Kalimantan Utara juga mengungkap upaya penyelundupan narkoba di wilayah Nunukan dengan barang bukti sebanyak 5 kilogram sabu.

“Proses selanjutnya (kasus rokok ilegal) adalah kita serahkan ke Bea Cukai. Jadi kita pun walaupun tidak bisa menangani langsung tapi kita tetap lakukan pengungkapan dan penegakan hukum untuk proses selanjutnya kita berikan ke Bea Cukai yang punya kewenangan,” pungkasnya. [red/r**]