FOTO : Tersangka N, yang ditangkap tim tindak Polsek Sekayam [ist]
redaksi – radarkalbar.com
SANGGAU – Kembali tim tindak Polsek Sekayam menangkap terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu-sabu. Kali ini, seorang pria berinisial N (47), beralamat di Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Terduga pelaku N, ditangkap pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Pria ini ditangkap saat berada di areal Kebun kelapa sawit di Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam.
Dari tangan tersangka N, tim tindak Polsek Sekayam mengamankan 11 paket bening berklip diduga berisikan narkotika jenis Sabu-sabu seberat bruto total 3,7 gram, dan ditemukan pada dua lokasi berbeda
Untuk 3 paket bening berklip dengan berat bruto 2,5 gram ditemukan kocek celana depan kiri milik terduga pelaku N. Kemudian, 8 paket bening berklip dengan berat bruto 1,2 gram ditemukan dikocek celana kanan bagian depan milik N, tergantung di jendela pondok.
Kemudian, uang tunai sebesar Rp. 8.997.000-, 1 timbangan digital, 2 bundel plastik bening berklip dan 2 sedok Sabu yang terbuat dari sedotan plastik.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar mengatakan pengungkapan tersebut dipimpin Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Nandang Hemawandi serta personil lainnya.
Saat ditangkap, tersangka N berada di areal kebun kelapa sawit di Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam.
Penangkapan itu berawal pada Sabtu (2/11/2024) sekira pukul 12.30 WIB, personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Desa Bungkang.
Selanjutnya tim tindak Polsek Sekayam meminta petunjuk dan dipimpin Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, langsung melaksanakan penyelidikan dan mendatangi lokasi dimaksud, yakni kebun kelapa sawit milik terduga pelaku N.
“Nah, sesampainya di TKP tim tindak tidak menemui adanya terduga pelaku N. Tim tindak menunggu kedatangan terduga pelaku di TKP. Selanjutnya sekira pukul 13.15 WIB, terduga pelaku datang yang kemudian hendak akan menuju ke TKP kebun kelapa sawit miliknya,” ungkap Keken.
“Saat melihat banyak orang atau anggota polisi yang sudah berada di TKP. Kemudian terduga pelaku panik dan mencoba melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit. Dan selanjutnya tim tindak langsung mengejar terduga pelaku N,” sambunya.
Kemudian kata Keken, sekira pukul 13.30 WIB, tim tindak Polsek Sekayam berhasil mengamankan terduga pelaku dan melakukan pengeledahan dengan disaksikan Kawil Bungkang dan Ketua RT setempat, kemudian menemukan sejumlah BB.
“Setelah tim berhasil mengamankan terduga pelaku N dan melakukan introgasi terhadap terduga pelaku untuk menunjukan dimana menyimpan narkotika tersebut. Kemudian memberitahukan penyimpanan narkotika tersebut,” jelasnya.
Kemudian terduga pelaku N dan BB diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut. [red/r*]