FOTO : rudal yang diluncurkan ke fasilitas Irael [ist]
redaksi – radarkalbar.com
JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi terkait peluncuran serangkaian serangan rudal terhadap fasilitas militer Israel.
Iran menyatakan serangan tersebut dilakukan sebagai bentuk hak untuk membela diri, sesuai dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyusul tindakan provokatif dan agresi dari Israel.
Serangan itu, menurut Iran, merupakan tanggapan terhadap pelanggaran kedaulatan negara serta kematian sejumlah tokoh penting pro-Iran, termasuk Ismail Haniyeh, pemimpin Hamas; Hassan Nasrallah, Sekretaris Jenderal Hizbullah; dan Jenderal Nilforushan, penasihat militer senior Iran yang tewas dalam serangan di Beirut.
Iran menekankan bahwa pihaknya menargetkan fasilitas militer Israel secara eksklusif, menghindari serangan terhadap warga sipil, serta meminta Dewan Keamanan PBB segera bertindak untuk menghentikan ancaman keamanan dari Israel.
Keterlibatan pihak ketiga, menurut Iran, berisiko memicu eskalasi lebih lanjut di kawasan Timur Tengah.
Kedutaan Iran menutup pernyataannya dengan menyatakan kesiapan untuk langkah pertahanan lebih lanjut jika diperlukan. (siberindo.co/r*).