Asyik Nyabu, Tiga Pemuda Diamankan Tim PRC Samapta Polda Kalbar

FOTO : Ketiga pemuda yang diamankan Tim PRC Samapta Polda Kalbar saat nyabu pada salah satu kost di kawasan Pontianak Kota (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/ Bripda Juni/Rilis Humas Polda Kalbar

radarkalbar. com, PONTIANAK – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Kalbar mengamankan tiga pemuda, saat asyik “nyabu” (memakai narkoba jenis shabu) pada sebuah rumah kost di Kecamatan Pontianak Kota, Jum’at (3/9/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Ketiga pemuda yang diamankan ini masing-masing, IRM (23), DAK (21) dan DY (22). Dan ketiganya merupakan warga Kuala Dua Kabupaten Kubu Raya.

“Penangkapan ketiga pemuda tersebut bermula saat tim patroli rutin melintas di Jalan Ilham, melihat tiga pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan disebuah kost, sehingga petugas mendatanginya,” ujar Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika saat dihubungi di Pontianak.

Ditambahkan, tim melakukan penggerebekan dan mendapati ketiga pemuda tersebut tertangkap basah sedang mengkonsumsi sabu di dalam kamar. Tim langsung mengamankan tiga pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan ditemukan satu klip sabu yang disimpan salah seorang pelaku di saku celana. Lantas tim memanggil Ketua RT dan penjaga kost setempat untuk diberikan penjelasan perihal tertangkap tangan mengkonsumsi sabu.

“Hasil penggeledahan di lokasi tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 Klip Narkoba jenis Sabu, 10 unit Handphone berbagai merk, 1 buah Bong, 7 pipet kaca, 4 buah korek api dan Uang tunai sebesar Rp. 350 Ribu,” ungkapnya.

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika menjelaskan pelaku tertangkap tangan oleh Petugas Patroli PRC Dit Samapta Polda Kalbar yang sedang melaksanakan patroli rutin.

“Iya benar mereka murni tertangkap tangan oleh anak-anak PRC Dit Samapta Polda Kalbar yang sedang berpatroli, ” jelas Ricky.

Ia sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan Tim PRC Samapta, yang melaksanakan tugas dengan baik, disiplin dan dedikasi tinggi. Sehingga dapat menangkap dan mengamankan pelaku kejahatan di saat warga masyarakat lainnya tertidur pulas dan itu memang penjabaran tugas patroli yang kami lakukan setiap hari.

“Pelaku dan barang bukti serta daftar saksi sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Ricky mengimbau kepada generasi muda di Kalbar agar menjauhi barang haram seperti narkoba dan menghindari pergaulan di lingkungannya yang menjurus kepada kejahatan dan kemaksiatan.

Editor : Antonius