Jakarta (radar-kalbar.com)- Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok menerima Siswa wisata karya diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada hari ini, Selasa (3/9/2019).
Siswa wisata karya PPNS dengan pola 400JP sebanyak 30 orang yang di damping oleh Ipda Yudi dari Pusdik Reskrim Mega Mendung Jawa Barat.
Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Elwin Refindo mengatakan kepada seluruh peserta harus mendalami ilmu yang diterima di pusdik reskrim Megamendung untuk meningkatkan keahlian di bidang PPNS dengan mencari pendampingan yang berpengalaman dalam kasus penyidikan.
“Dalam penyelidikan suatu kasus kita harus konsen sesuai dengan UU no 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan jangan bangga dengan mendapatkan pin PPNS jika tidak menjalankan Tusi nya sebagai PPNS,” jelas Elwin.
Untuk PPNS di Perhubungan Laut terdapat kurang lebih 700 orang di seluruh Indonesia. Untuk itu, Elwin berpesan harus selalu mengaplikasikan teori yang di dapat dari Pusdik Reskrim ke tugas pekerjaan di kantor masing-masing.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi, Pujo Kurnianto menyampaikan bahwa PPNS harus berani dan tangguh dalam menjalankan tugas sesuai amanah UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Dalam melakukan proses penyidikan harus diperhatikan syarat formil dan materilnya.
“Suka maupun duka sebagai PPNS di Kantor Pangkalan PLP kelas I Tanjung Priok ini sudah saya rasakan dengan sepenuh hati. Jadi kita harus bangga menjadi penyidik perhubungan laut yang bekerja dengan hati,” tutup Capt. Pujo.
KEPALA BAGIAN ORGANISASI DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN LAUT
YAN PRASTOMO ARDI