Mereka Ketahuan “Merampok” Dana Pendidikan Atas Nama Konstitusi

FOTO : Ilustrasi [ Ai ]

ARTIKEL sebelumnya berjudul “Benarkah Dana MBG Tersisa Rp 30 Triliun, Apakah Teddy Benar?” Luar biasa tanggapan pembaca. Tak ada berani membantahnya. Sekarang, kita lanjutkan aksi “perampokan” dana pendidikan atas nama konstitusi.

Sambil menunggu laga bigmatch Timnas vs Nguyen, simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!.

Pasca putusan MK 30 Juli 2026, langit kekuasaan retak. Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tidak sekadar memisahkan dana pendidikan dari MBG paling lambat APBN 2028. Ia membuka pintu rahasia. Ternyata, selama ini bukan pengalokasian anggaran, melainkan perampokan berjamaah atas amanat konstitusi. Dana pendidikan yang dijamin Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 sebagai hak anak bangsa, dirampok secara sistematis atas nama konstitusi itu sendiri. Ironi tingkat dewa. Mereka memakai baju hukum untuk mencuri, lalu tersenyum sambil bilang, “Ini legal, kok.”

Pemerintah mengusulkan dan DPR mengesahkan, pelaku utamanya. Dari total anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp769,1 triliun, sebanyak Rp223,6 triliun langsung disedot ke dapur-dapur MBG. Hampir sepertiga jatah pendidikan! Anggota Komisi IX Zainul Munasichin menghitung, kalau dana itu langsung dicabut, anggaran MBG akan ambruk dari sekitar Rp270 triliun menjadi hanya tersisa Rp30-an triliun. Artinya, hampir Rp220 triliun selama ini adalah “pinjaman paksa” dari kantong sekolah. 63 juta penerima manfaat tergantung pada uang hasil rampokan itu.

Yang lebih epik adalah adegan pembelaan sebelumnya. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya berbulan-bulan berdiri di podium, bilang “itu narasi keliru!” Dia memamerkan data renovasi: 16.000 hingga 16.167 sekolah diperbaiki sepanjang 2025 dengan anggaran Rp16,9–17 triliun, dan target 2026 ditingkatkan jadi 71.744 sekolah.

Seolah bilang, “Kami beneran perbaiki atap yang bocor, kok bisa dibilang nyedot?” Tapi MK dengan dingin mematahkan semuanya. Fakta hukum yang diakui pemerintah sendiri justru membuktikan, duitnya emang diambil dari situ. Bantahan Teddy sekarang kedengeran seperti orang yang ketahuan mencuri emas di museum lalu bilang, “Saya cuma lagi bersihin debu.”

Dalam filsafat hukum paling kuno sekalipun, sesuatu didapat dengan cara salah, hasilnya ikut salah. Uang diambil dari pos seharusnya melindungi masa depan anak-anak, lalu dikelola menjadi makanan yang katanya bergizi, kemudian diumpankan kepada siswa, ibu hamil, dan penerima manfaat, adalah uang haram. Haram secara moral, haram secara konstitusional, haram secara nurani. Maaf agak emosional, wak.

Ironi paling kelamnya? Uang haram itu berubah menjadi porsi makan siang yang membuat sekitar 38.000 orang keracunan dari lebih dari 449 kejadian luar biasa di 36 provinsi. Nuan bayangkan. Uang hasil perampokan dilumuri bumbu, dimasak, dikemas rapi, lalu disuapkan ke mulut anak-anak sedang lapar. Ada muntah di kelas, ada diare berjamaah, ada dilarikan ke rumah sakit. Sudah 38 ribu korban. Empat ratus empat puluh sembilan kejadian. Tiga puluh enam provinsi. Sungguh keterlaluan tingkat dewa.

Mereka merampok harus bertanggung jawab. Bukan hanya minta maaf formal. Tanggung jawab berarti mengakui kesalahan, mengembalikan yang dicuri, dan memastikan tidak ada lagi diumpankan dari sumber kotor. Pemerintah mengusulkan, DPR mengesahkan, semuanya ikut menandatangani cek kosong moral. Dalam logika hukum paling dasar, pelaku perampokan tidak boleh dibiarkan pergi hanya karena memakai topeng “program prioritas”. Topeng itu sudah sobek di tangan MK.

Filsafat sederhana bilang, tujuan tidak pernah menghalalkan cara. Memberi makan anak bangsa adalah tujuan mulia. Tapi mencuri dari kantong pendidikan untuk membiayainya, lalu menyajikan hasil curian itu dalam bentuk makanan justru membuat mereka sakit, adalah pengkhianatan ganda. Pengkhianatan terhadap konstitusi, dan pengkhianatan terhadap tubuh anak-anak yang dipaksa menelan “kebaikan” yang haram. Karena namanya perampokan, hasilnya tetap haram. Uang haram diubah menjadi nasi omprengan, lalu disuapkan ke murid, adalah bentuk kekejaman paling halus, paling biadab, sekaligus paling lucu dalam sejarah republik ini. Astaghfirullah.

 

 

 

 

 

Oleh : Rosadi Jamani

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

 

 

 

Ruang Gagasan & Penyangkalan :

TULISAN ini adalah hamparan pemikiran mandiri dan refleksi personal dari sang penulis. Redaksi hadir sebagai wadah yang merawat keberagaman perspektif, tanpa memiliki atau mendikte arah pemikiran di dalamnya. Oleh karena itu, setiap argumen, sudut pandang, dan implikasi dari tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab intelektual sang penulis.

 

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version