Nyuri Motor di Ngabang, Ketangkap di Meliau, Pelakunya Masih Bawah Umur

FOTO : Tim Satreskrim Polres Landak bersama tersangka A dan barang bukti (BB) sebuah sepeda motor [ist]

Jonathan – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak diback up Polsek Meliau, sukses menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, belum lama ini.

Pelakunya berinisial A, merupakan anak dibawah umur. Pelaku ditangkap saat berada di rumah keluarganya, pada wilayah Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (1/6/2024).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebuah sepeda. Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B/42/VI/2024/SPKT/Res Landak/Polda Kalbar, tanggal 01 Juni 2024.

Pengkapan terhadap tersangka A, bermula, Polres Landak mendapatkan laporan pengaduan dari pemilik sepeda motor yang hilang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku beserta barang bukti di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Lantas, pada Sabtu, (1/6/ 2024), sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Unit Jatanras langsung berangkat menuju lokasi pelaku, dan berkoordinasi dengan Polsek Meliau.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum menerangkan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak dan Polsek Meliau.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan memperhatikan statusnya sebagai anak di bawah umur. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

“Proses hukum tetap berjalan. Namun kami juga memperhatikan aspek pembinaan dan rehabilitasi bagi pelaku yang masih berusia muda,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengalami kejadian serupa.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Tentunya dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat mencegah tindak kejahatan lebih dini,” pungkasnya.