FOTO : Momen berpoto bersama usai pelaksanaan Musdes RKP Desa Gonis Tekam, Sekadau Hilir (Ist)
SEKADAU – radarkalbar.com
MUSYAWARAH Desa (Musdes) untuk membuat Rencana Kerja Pemerintah desa (RKP-Des) merupakan langkah awal menentukan arah pembangunan.
Tentunya dengan begitu rencana atau arah pembangunan terarah sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Salah satu tujuan di gelarnya musyawarah RKP-Des selain sebagai amanah perundang-undangan, musyawarah RKP-Des juga guna menentukan arah pembangunan tahun berikutnya.
“Musyawarah RKP-Des tahun 2022 adalah untuk menentukan arah pembangunan desa tahun 2023, sesuai aspirasi dari setia RT dan dusun,” ujar Kepala Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Rizal Arafat via pesan singkatnya, Jumat (03/06/2022) siang.
Dikatakan, setiap tahun desa harus melakukan Musyawarah RKP-DES, namun sejak covid-19 melanda pemerintah mewajibkan semua desa untuk melakukan menangkal Penyebarannya. Sehingga pembangunan fisik tidak ada, karena semua harus fokus membantu pemerintah untuk menangunglangi dampak penyebaran covid-19 di desa.
Pemerintah desa dengan memberikan bantuan langsung tunai, sedangkan APBDes sudah di plot beberapa persen untuk menangani masyarakat yang terdampak Covid-19. Selain desa juga melakukan PPKM, agar penyebaran covid-19 bisa dihentikan.
“Dengan telah smelandainya kasus covid-19, maka pembangunan desa mungkin bisa kembali seperti biasa,”katanya.
Tahun anggaran 2023 kata dia lagi, Desa Gonis Tekam tetap fokus untuk melanjutkan pembangunan yang belum kelar. Untuk melanjutkan pembangunan yang masih tertunda tersebut, dirinya menyatakan siap ikut kembali dalam pentas pemilihan kepala desa Tahun 2022.
“Saya sudah tau langkah apa yang harus saya lakukan untuk melanjutkan pembangunan Desa Gonis Tekam ke arah yang lebih lagi,”tekadnya.
Pewarta : Sutar