Tiga Kali Disurati, Walikota Singkawang Tetap “Cuek”, FW – LSM Kalbar Bakal Ambil Langkah Ini

POTO : Salah seorang pengurus FW-LSM saat menyerahkan surat permintaan audiensi ke Walikota Singkawang kepada salah seorang pegawai sekretariat (ist).

radarkalbar.com, SINGKAWANG – Perseteruan Forum Wartawan – Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) dengan Walikota (Walkot) Singkawang Tjhai Chui Mie, bakalan kian memuncak.

Pasalnya, niat baik pengurus FW-LSM untuk beraudiensi dengan orang nomor satu di kota Amoi itu kandas.

Buktinya, sudah tiga kali surat resmi disampaikan oleh FW -LSM Kalbar melalui Koordinator Wilayah (Koorwil) Kota Singkawang kandas. Bahkan hingga saat ini tak berbalas.

Akan hal ini, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dinilai “pongah” atau “sombong”. Sehingga mengabaikan niat baik FW-LSM Kalbar untuk beraudiensi.

Padahal, jika diberikan ruang untuk audiensi, maka akan banyak masukan dan informasi yang akan disampaikan kepada Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie. Demi untuk kemajuan dan pembangunan serta kondusifitas roda pemerintahan Kota Singkawang kedepan.

“Hanya jawaban formal yang didapat forum ini melalui petugsa sekretariat pemerintah yang menyatakan bahwa; “surat sudah disampaikan. Tapi belum ada petunjuk dari ibu”. Nah, itu dijawab dari surat pertama sampai yang ketiga,” beber Koorwil FW-LSM Kota Singkawang, Rudi Wisnu, menirukan ucapan Mario –seorang petugas Sekertariat Pemkot Kota Singkawang.

Ia menyayangkan sikap Pemkot setempat khususnya Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie. Sejatinya, sebagai pemimpin tentu seyogyanya bersikap bijaksana dan adil dalam memandang keberadaan organisasi, forum atau perkumpulan yang ada di wilayah kota amoi itu.

“Ini terkesan ada tebang pilih. Banyak contoh yang mau disampaikan. Tapi itu akan saya ungkapkan langsung ke Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. Dan juga seharusnya ada jawaban resmi lah. Kalau belum ada waktu yang tepat atau masih sibuk dengan urusan lain atau apalahlah itu hak beliau. Tapi inikan surat kami layangkan secara resmi,” cetusnya bernada kesal.

Ia menilai, apa yang terjadi itu, terkesan tidak sesuai dengan gelar yang begitu banyak di terima oleh Pemkot Singkawang, terutama Kota Tertoleran.

“Dan sebuah penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) baru- baru ini. Saya jadi bertanya dalam hati murni prestasi atau ada hal lain penghargaan itu didapat. Tetapi itu hak beliau (walikota) kita hormati. Cuma saya mengimbau untuk rekan-rekan yang tergabung dalam forum ini baik LSM dan wartawan, mari kita sama-sama ikut membantu pemerintah Kota Singkawang untuk ikut mengawasi pembagunan dan juga kebijakan kebijakan yang diambil Pemkot Singkawang, ” ingatnya.

Senada dilontarkan aktivis Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan ( LP-KPK) Kalbar, koordinator Singkawang, Indra membenarkan kalau surat untuk permohonan waktu audensi resmi dengan pihak Wali Kota Singkawang itu sudah dilayangkan pertama kali itu sejak per tanggal 5 April 2021.

“Hingga surat yang ketiga kalinya terakhir kita masuk ke Sekretariat Wali Kota Singkawang per tanggal 18 Mei 2021. Namum sungguh sayang, ketiga surat resmi permohonan waktu audensi yang kami masuk kan itu tak mendapat respon ataupun klarifikasi balik dari Walikota Singkawang,” beber Indra.

Sementara, petugas Sekretariat Wali Kota Singkawang, Mario, saat dikonfirmasi pada Rabu (2/6/2021) mengatakan surat permohonan waktu audensi sudah dinaikan ke Walikota Singkawang.

” Surat tiga kali yang Bapak sampaikan, sejak surat pertama hingga surat yang ketiga kalinya pada 18 Mei 2021 Semua sudah kami naikkan Pak. Tapi sampai hari ini masih belum ada arahan dari ibu (walikota).

Pewarta/sumber : Rilis/M Tasya/Indra/probiz.

Editor : Sery Tayan.