Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

FOTO : Kedua tersangka AFM dan JMS yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sanggau [ ist ]

Pewarta : Tanto AJ | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Satres Narkoba Polres Sanggau berhasil membongkar praktik penyalahgunaan sabu di sebuah rumah di Jalan Dr. Surono, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, pada Rabu (1/4/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas meringkus dua pria berinisial AFM (32) dan JMS (40). Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkoba.

“Setelah melakukan pendalaman informasi, tim bergerak cepat pada pukul 00.20 WIB dan berhasil mengamankan para pelaku di kediaman AFM,” ujar Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto dalam keterangannya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dengan total berat bruto lebih dari 4 gram yang terbagi dalam beberapa paket plastik klip transparan.

Tak hanya sabu, petugas juga menyita timbangan digital, alat hisap (bong), serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.

JMS mengakui bahwa tiga paket sabu seberat 3,28 gram adalah miliknya, sementara dari tangan AFM polisi menyita dua paket seberat 1,09 gram beserta peralatan pendukung lainnya.

Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version