Aron Sebut Gemapatas Bisa Mengurai Sengketa Batas

POTO : Bupati Sekadau, Aron berpoto bersama usai peluncuran program Gemapatas yang digelar serentak se Indonesia oleh Kementerian ATR (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau, Aron SH menyambut baik program Gema Patok Batas (Gemapatas), yang diluncurkan pemerintah Pusat. Sebab, program ini bisa mengurai perselisihan antar masyarakat terhadap batas lahan.

Kegiatan itu, berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia. Sedangkan di Kabupaten Sekadau kegiatan tersebut terpusat di Halaman Kantor Desa Mungguk, pada Jumat (3/2/2023).

“Saya menyambut baik program ini. Karena dengan program ini, kita bisa mengurai perselisihan soal tanah,” kata Aron mengawali sambutannya.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau agar mendukung kegiatan ini, terutama program PTSL. Sebab tahun 2023 ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau mentargetkan penerbit sertifikat sebanyak 1800 persil.

Ia yakin dengan terbitnya sertifikat dan langsung dipasang patok batas sebagai dasar agar kepemilikan tanah bisa lebih jelas. Dan konflik tanah akan berkurang.

Mudah-mudahan kegiatan ini sebagai jawaban atas maraknya perebutan lahan ditengah masyarakat. Makanya dengan adanya sertifikat sebagai bukti bahwa kepemilikan tanah sudah memiliki kekuatan hukum.

Perlu langkah jitu untuk meredam komplik tersebut, caranya tentu dengan Gemapatas seperti yang dilakukan oleh kementerian ATR saat ini.

“Dengan batas tanah yang jelas untuk menghindarkan konflik antar masyarakat,” kata Aron.

Kesempatan sama, Kepala BPN Kabupaten Sekadau Kainda, melalui Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Kantor BPN Sekadau, M. Misyurahwanto, S.ST mengatakan tanda batas tanah merupakan hal penting untuk mengetahui batas kepemilikan atas suatu bidang tanah, fungsinya untuk meminimalisir konflik hak atas tanah antara pemilik dengan tetangga yang berbatasan.

“Dengan batas yang jelas fungsinya adalah untuk mengurai konflik batas antar pemilik tanah,” ucap Misyu.

Menurutnya, program serentak Gemapatas seluruh Indonesia dilakukan oleh Kementerian ATR. Untuk itu, BPN Kabupaten Sekadau telah melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Gemapatas dengan rincian patok per desa adalah sebagai berikut :

1. Desa Gonis Tekam sebanyak 300 patok.

2. Desa Mungguk 856 patok.

3. Desa Peniti 224 patok

“Jadi total patok yang disiapkan oleh BPN Sekadau saat ini sekitar 1.380 patok. Mudah-mudahan dengan terpasangnya patok tersebut dapat mengurangi konflik lahan di Kabupaten Sekadau,” harapnya.

Pewarta /editor : sutarjo