Polda Kalbar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 2 Pelaku

POTO : Kedua pelaku peredaran narkotika jaringan internasional (ist).

radarkalbar.com, PONTIANAK- Petugas Polda Kalbar sukses mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional, pada Selasa (2/2/2021) di Kota Pontianak.

Adapun barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, dua tersangka berinisial RA dan CM.

Penangkapan terhadap kedua pelaku bermula informasi dari masyarakat menyebutkan ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN)di Badau Kabupaten Kapuas Hulu.

” Ada dua tersangka yang diamankan. Ini berkat informasi masyarakat. Dan  tim pun melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Ditambahkan, dari hasil penyelidikan, pada tanggal 2 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 Wib, tim dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RA di tepi jalan Panglima Aim Pontianak Timur.

Dari hasil penggeledahan tehadap RA, ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat 49,83 gram.

“Selanjutnya, petugas melakukan interograsi dan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu tersangka lagi berinisial CM yang berada tidak jauh dari lokasi, tepatnya di salah satu café di Panglima Aim Pontianak Timur,” ungkapnya

Dijelaskan, dari tangan CM petugas berhasil menyita setidaknya 1,1 kilogram narkoba jenis sabu dan 1 buah paspor atas nama pelaku.

“Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, 1 unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga,” jelas dia.

Hingga saat ini,  para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan dilakukan uji ke BPOM.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Rilis Polda Kalbar.

Editor : Sery Tayan.