Raker Komisi II bersama DKPPP Bahas Take Over

Sekadau,radar-kalbar.com-Rapat kerja komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabaupaten Sekadau dengan Dinas Ketahanan Pangan, Perternakan, Perikananan dan Perkebunan (DKPPP) Kabupaten Sekadau berlangsung Alot.

Rapat kerja tersebut berlangsung di ruang rapat komisi kantor DPRD kabupaten Sekadau, Senin (3/2/2020).

Kepada wartawan usai raker, ketua komisi Yodi Setiawan mengatakan, banyak hal yang dibahas pada raker tersebut, salah satunya adalah mengenai take over sejumlah perusahaan yang sampai saat ini belum melakukan pembayaran Biaya Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Karna seyogyanya, mereka harus bayar biaya BPHTB kepada Pemkab Sekadau, sebab, secara menejemen kendatipun nama perusahaan tidak berubah, namun kepemilikan saham mayoritas di perusahan tersebut sudah bukan pemilik lama.

“Artinya, sudah terjadi transaksi peralihan kepemilikan saham, dari yang lama ke pemilik baru, meskipun hanya sekedar ukuisisi saham,” kata Yodi

Bukan hanya itu, lanjut dia soal harga Tandan Buah Segar (TBS), masih ada perushaan yang membeli TBS di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini juga jadi bahan bahasan kami dengan DKPPP, kita akan mencari solusi mengenai hal ini, kenapa perusahaan melakukan hal itu.

“Sebab, apabila hal ini di biarkan, maka yang rugi juga masyarakat, makanya kita minta instansi terkait cros cek kebenaran isu tersebut,” kata Yodi.

Isu lain lanjut dia, yakni soal repenlating di sejumlah perusahaan di Sekadau, kita minta dinas segera melakukan langkah nyata terkait hal ini,karna hal ini sangat berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Kita terus berusaha, agar para petani kelapa sawit di kabupaten Sekadau tidak dirugikan, makanya hak mereka terus akan kita bela,” tegas Yodi.

Sementara itu Sandae, kepala Dinas Ketahanan Pangan,Perternakan dan Perkebunan (DKPPP), dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemangilan kepada sejumlah perusahaan terkait beberapa masalah tersebut, tujuanya agar kita bisa mendengar langsung alasan dari perusahaan tersebut.

“Kita akan pangil perusahaan yang bandel, kita bersama DPRD mau dengar apa alsanya mereka,” tegas Sandae.

Lebih lanjut Sandae mengatakan, bahwa saat ini ada perusahaan HTI di kecamatan Nanga Mahap, mereka saat ini sudah mulai melakukan pembebesan lahan, karna ijinnya diantara dua kabupaten, maka ijinnya dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi.

” Kita minta masyarakat bijak dalam hal ini, kalau kira-kira menguntungkan,silah mereka bergabung,tapi kalau sebaliknya kita serahkan kepada masyarakat yang memilih,”imbuhnya.

 

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo