FOTO : Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho saat melaksanakan press release [ist]
Andika – radarkalbar.com
LANDAK – Polres Landak kurun waktu Juni – Juli 2024 telah mengungkapkan sejumlah kasus tindak pidana kriminal.
Hal itu terungkap dalam press release yang dipimpin Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, pada Jumat, (2/8/2024).
Saat ini, Polres Landak menangani 12 khusus, diantaranya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, pencurian kelapa sawit, kasus penambang emas tanpa ijin (PETI), 6 kasus Narkotika.
“Kami dari kepolisian juga sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam bentuk informasi. Mari kita sama-sama menjaga Kabupaten Landak ini agar aman dari tindakan kejahatan yang dapat merugikan diri kita sendiri,mau orang lain,”pintanya Kapolres Landak.
Selain menyampaikan penanganan kasus tindakan pidana, Kapolres Landak juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Landak saat memasuki tahun politik, hendaknya menciptakan suasana pilkada yang nyaman aman.
“Kami menyampaikan saran untuk masyarakat di Kabupaten Landak, ini kita masuki tahun politik. Jadi kami dari kepolisian mengajak masyarakat Kabupaten Landak untuk menyambut pesta demokrasi ini dengan gembira, jangan sampai ada keributan. Sehingga nantinya dapat merugikan diri kita sendiri,” paparnya.
‘Beda pilihan itu hal bisa didalam politik. Jadi jangan sampai perbedaan memecah belah kita,” ucapnya. [R*]