FOTO : Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, saat menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Warhan Latief, pada Kamis, 2 Juli 2026 [ ist ]
Pewarta/editor : Rizal Komarudin | Publisher : Admin radarkalbar.com
KAYONG UTARA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mendukung penuh rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama, sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan disampaikan Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, saat menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Agama Ketapang, Warhan Latief, beserta jajaran, di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Kamis (2/7/2026).
“Rencana pembangunan pengadilan agama di Kayong Utara, namanya yang sesuai dengan ibu kota yaitu Sukadana, saya kira satu-satu kantor langsung merepresentasikan kota kami, walaupun ada kesamaan yang di Lampung sana. Tentunya ini suatu hal yang sangat menggembirakan bagi kami dengan hadirnya kantor pengadilan agama Sukadana di Kayong Utara ini, juga akan mempermudah, kami sangat mendukung sekali,” paparnya.
Selain membahas rencana pembangunan kantor, pertemuan tersebut juga membahas sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online sebagai inovasi layanan yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi peradilan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Amru menyambut baik penerapan PTSP Online yang dinilai menjadi solusi dalam meningkatkan akses pelayanan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, pedalaman, dan kepulauan.
“PTSP Online tentu sangat membantu. Secara geografis Kayong Utara terdiri atas wilayah pesisir, pedalaman, dan kepulauan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat layanan. Karena itu, layanan ini menjadi alternatif yang sangat baik agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan tanpa menyita banyak waktu, biaya, dan tenaga,” ungkapnya. [ prokopim ].
