Aktivitas PETI di Nanga Biang Marak, Wabup Sanggau Minta Hentikan Sekarang Juga!

FOTO : Aktivitas PETI di bantaran Sungai Kapuas pada wilayah Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau [ sc/ist]

Abin – radarkalbar.com

SANGGAU – Pemkab Sanggau kembali dihadapkan pada persoalan serius terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas.

Kali ini, kembali beroperasi aktivitas tersebut, tepatnya di Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas.

Kondisi ini, memantik Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, angkat bicara.

Terlebih lagi dirinya mendapatkan kiriman langsung video dan poto-poto aktivitas PETI tersebut dari sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.

Lantas, secara tegas, ia menginstruksikan agar seluruh aktivitas PETI di lokasi tersebut dihentikan segera.

“Saya mendapat kiriman foto dan video dari warga yang menyuarakan keresahan mereka. Saya minta aktivitas PETI ini dihentikan sementara hingga ada regulasi resmi dari pemerintah,” tegas Wabup Susana saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Ia menegaskan Pemkab Sanggau tengah mengupayakan legalisasi tambang rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat(WPR).

Namun, Susana dengan tegas menyatakan aktivitas PETI di bantaran sungai sama sekali tidak bisa ditoleransi, karena dampaknya sangat merusak ekosistem.

“Kita ini harus belajar dari daerah lain yang lingkungannya rusak akibat penambangan liar. Sungai adalah urat nadi kehidupan. Jangan wariskan kehancuran pada generasi kita berikutnya,” cetusnya.

Pemerintah, menurutnya, berusaha mencari jalan tengah tambang yang legal, ramah lingkungan, dan memberi kontribusi bagi daerah.

Akan tetapi, itu semua harus melalui proses dan bukan dengan cara-cara ilegal.

Adanya aktivitas PETI di Desa Nanga Biang itu, memicu keresahan warga yang juga kian memuncak.

Tak ayal, salah seorang tokoh masyarakat setempat, Suhardi mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya tindakan aparat.

“Sudah lama kami suarakan. Hari ini ada delapan unit Jek yang sedang beroperasi. Sungai kami dihancurkan di depan mata, dan tidak ada tindakan nyata. Ini keterlaluan,” tegasnya.

Suhardi mendesak Satgas PETI Pemkab Sanggau segera bergerak ke lapangan.

Menurutnya, larangan hanya akan jadi formalitas jika tidak disertai pengawasan dan penindakan tegas.

Kini, masyarakat menunggu bukan lagi sekadar imbauan atau janji, tapi langkah nyata dan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Sungai Kapuas tidak boleh dibiarkan rusak lebih dalam akibat pembiaran aktivitas ilegal. [ red/r]

Editor/publisher : SerY TayaN

Share This Article
Exit mobile version