Sepanjang Tahun 2024, Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Tangkap 17 Orang Tersangka

FOTO : Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo didampingi sejumlah pihak, saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapkan kasus kekerasan anak dan perempuan [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya menangani 16 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk kasus pencabulan dan persetubuhan.

Kemudian, dari jumlah tersebut terdapat 17 tersangka, dan 17 korban terhadap anak dan perempuan di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Hal itu diungkapkan, Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, saat menggelar konferensi pers pada Jumat (31/5/2024).

” Sepanjang tahun 2024 ini, Satreskrim Polres Kubu Raya menangani 16 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk kasus pencabulan dan persetubuhan. Nah, dari jumlah tersebut terdapat 17 tersangka dan 17 korban terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kubu Raya,” ungkap AKBP Wahyu Jati Wibowo.

“Saat ini, 16 kasus tersebut dalam proses penegakan hukum (penyelidikan). Dan terhadap semua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kubu Raya,” tegasnya.

Dikatakan, Polres Kubu Raya melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Hal itu terbukti, dengan capaian Polres Kubu Raya berhasil mengungkap dua kasus menonjol yakni Tindak Pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan.

Hadir saat itu, Kepala BP3MI Provinsi Kalimantan Barat Kombes Pol Wawan Tri Kartika, Kepala KPAID Kubu Raya, Diah Savitri, Kabid Perlindungan dan Kesejahteraan Anak DP3KB Kubu Raya, Sumintar, KBO Satreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Parlindungan Pasaribu, Kasi Humas Polres Kubu Raya, Iptu Farman, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, Kurniawati dan Yoga Paksi serta sejumlah Mitra Jurnalis Polres Kubu Raya.

Menurut Kapolres Kubu Raya, dalam hal penegakan hukum tentang kasus kekerasan terhadap anak, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi dan kerja sama dari unsur semua pihak dan stakeholder terkait, baik dari KPAD dan unsur Pemkab Kubu Raya serta instansi terkait lainnya.

“Untuk mewujudkan penegakan hukum terhadap kasus tersebut, pihaknya melakukan sinergi dan kerja sama yang baik dengan instansi terkait dengan cara merespon cepat setiap laporan, melakukan kerja sama yang baik dengan intansi terkait dan mencari solusi terhadap permasalahan kasus tersebut,” paparnya.

Ia meminta kepada orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif melindungi serta mengawasi anak-anak dari para pelaku kejahatan terhadap anak.

” Kami meminta agar peran orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi anak kita dari pelaku kejahatan terhadap anak. Khususnya orang tua harus lebih aktif dalam pengawasan anak, dengan cara memantau perkembangan anak-anak kita penurunan kasus kekerasan terhadap anak di KAbupaten Kubu Raya dapat menurun,” pintanya.

Apresiasi untuk Polres Kubu Raya

Sementara, Kepala KPAID Kubu Raya, Diah Savitri mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajaranya. Khususnya di Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya yang selama ini melakukan kerjasama dan saling berkoordinasi dengan sangat baik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan anak yang berhadapan dengan hukum.

” Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajarannya, yang selama ini kami dan Unit PPA Polres kubu Raya selalu melakukan kerjasama dan koordinasi yang sangat baik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak,” ucapnya.

” Dimana setiap adanya laporan kepolisian tentang kekerasan terhadap anak, Unit PPA langsung memberikan informasi kepada kami guna percepatan penanganan dan perang yang akan kami lakukan,” sambungnya.

Selanjutnya, Kabid Perlindungan dan Kesejahteraan Anak DP3KB Kubu Raya, Sumintar mengatakan, penanganan kasus terhadap anak selama ini sudah terintegrasi dan terkoordinasi dengan sangat baik di Polres Kubu Raya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

” Pertama, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajarannya yang selama ini sudah terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik antara stakeholder terkait,” ujarnya.

“Dalam penanganan anak sebagai korban kami terdapat beberapa kendala terutama pada fasilitas. Namun hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan sekretaris daerah dalam pengupayaan pemenuhan fasilitas tersebut kedepannya,” terangnya.

Polres Kubu Raya dan instansi terkait terus berkomitmen untuk merespon setiap laporan dengan cepat dan mencari solusi terhadap permasalahan kekerasan anak dan perempuan.

Tentunya dengan kerjasama yang solid, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dan perempuan di Kabupaten Kubu Raya. [R*]