Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

FOTO : Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo dan Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menunjukan barang bukti hasil narkoba seberat 59,8 Kilogram [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin redaksi

SINTANG – Tim Polres Kepolisian Resor Sintang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah fantastis di kawasan Benteng 407, Minggu (1/3/2026).

Dalam aksi pengejaran yang berlangsung dramatis tersebut, petugas menyita 57 bungkus besar sabu seberat kurang lebih 59,8 kilogram yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menyatakan pengungkapan ini bermula dari kecurigaan warga dan anggota TNI terhadap mobil Toyota Calya bernopol KB 1310 FD yang melaju kencang dari arah Jembatan Kapuas.

Kemudian, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya kendaraan tersangka terhenti akibat hambatan perbaikan jalan di sekitar Jembatan Menyumbung, Kelurahan Ulak Jaya.

“Kami menemukan barang bukti dalam tiga karung di bagasi belakang. Meskipun pengemudi berhasil melarikan diri saat pengepungan, identitasnya sudah kami kantongi. Pilihannya hanya dua: menyerah atau kami tindak tegas,” ujar AKBP Sanny dalam konferensi pers yang juga dihadiri Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala.

Saat ini, satu orang terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sintang untuk pemeriksaan intensif.

Polisi memastikan pengejaran terhadap sopir mobil terus dilakukan hingga ke wilayah perbatasan guna membongkar jaringan pemasok barang haram tersebut. [ RED ]

Share This Article
Exit mobile version