FOTO : Ilustrasi kurma buka puasa [ Canva/NU Online ]
Oleh : Ustadz Ajie Maj,udin [ Pengurus MWNU Banyudono Boyolali ]
SELAIN kewajiban menjalankan ibadah puasa, banyak amalan yang dapat kita lakukan untuk mendulang berkah dan pahala di bulan Ramadhan.
Yang paling masyhur adalah amalan menyegerakan dalam berbuka dan mengakhirkan makan sahur.
Dalam kitab Fathul Qarib, di samping menjaga lisan, kedua amalan tersebut termasuk dalam kesunnahan puasa. Dalam konteks berpuasa, dua amalan ini tidak hanya sekadar menjadi penguat bagi tubuh kita. Tetapi, juga terdapat banyak keutamaan dan keberkahan di dalamnya.
Keutamaan untuk menyegerakan dalam berbuka puasa diterangkan dalam sebuah hadits:
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوااْلفِطْرَ
Artinya, “Manusia selamanya dalam kebaikan, selama ia menyegerakan berbuka puasa” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Maka, bila sudah datang waktu Maghrib segeralah untuk berbuka puasa. Dengan melaksanakan berbuka puasa sebagai penanda berakhirnya ibadah puasa di hari tersebut, kita akan mendapatkan kenikmatan atau kebahagiaan yang hakiki.
Bukan hanya kenikmatan, dengan hilang rasa lapar dan dahaga setelah seharian berpuasa, melainkan juga kenikmatan atau kebahagiaan ketika kita bertemu dengan Allah swt kelak. Sabda Rasulullah SAW:
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ
Artinya, “Bagi orang yang melaksanakan puasa ada dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya.” (HR Muttafaq ‘Alaihi)
Sudah menjadi respons yang alami, bila kita merasa lapar dan haus saat berpuasa. Maka, sungguh nikmat rasanya ketika kita kemudian diperbolehkan untuk berbuka puasa. Ibarat kata, dengan lauk seadanya pun, makan akan terasa nikmat.
Oleh karenanya, Nabi Muhammad saw telah memberikan teladan, bagaimana ketika ia berbuka puasa, yakni dengan kurma biasa, dan kalau tidak ditemukannya, Beliau berbuka dengan beberapa teguk dari air putih. Sebagaimana yang telah diriwayatkan Sahabat Anas RA:
يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ اَنْ يُصَلِّيَ فَاِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمْرَاتٍ فَاِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
Artinya, “Nabi SAW berbuka puasa dengan beberapa buah kurma sebelum shalat. Jika tidak ada kurma, maka dengan beberapa butir kurma kering. Jika tidak ada, maka dengan seteguk air.” ( HR Abu Daud dan al-Tirmidzi)
Laku berbuka puasa dengan cara sederhana ini, dapat menjadikan kita ikut merasakan bagaimana orang yang hidup menderita karena kelaparan.
Betapa banyak di antara saudara-saudara kita, yang setiap harinya telah banyak menahan lapar, bukan karena perintah untuk berpuasa, namun memang sekadar untuk makan saja mereka sulit, karena masalah ekonomi, kemiskinan, dan sebagainya.
Kemudian, selain berbuka puasa, kesunnahan puasa yang telah disebutkan yakni mengakhirkan makan sahur. Makan sahur ini, selain sebagai persiapan menjalankan puasa, juga agar mendapatkan keberkahan. Sebagaimana diterangkan dalam sabda Nabi saw:
تَسَحَّرُوا فَاِنَّ فِى السُّحُوْرِ بَرَكَةٌ
Artinya, “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terkandung berkah.”. (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Itḥāfu Ahlil Islām bi Khushūshiyyatiṣ Shiyām, keberkahan yang dimaksud pada hadits ini, selain keberkahan berupa kekuatan badan dan semangat dalam menjalankan puasa setelah makan sahur, juga keberkahan, dengan kita meneladani laku hidup Rasulullah SAW.
Disebutkan dalam Al-Qur’an, keberuntungan atau kemenangan akan diberikan bagi orang-orang yang taat kepada Allah. [ NU Online ]