FOTO : Petugas Unit K-9 Polda NTB yang dikerahkan saat menggrebek Kampung Narkoba [ist]
redaksi – radarkalbar.com
NTB – Tim Gabungan melaksanakan penggerebekan Kampung Narkoba, di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (301/2025).
Tim gabungan itu melibatkan BKO Polda NTB, Satuan Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI.
Selain itu, juga melibatkan tim Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB dalam penggerebekkan ini.
Sedikitnya, 6 personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (caksus) narkoba atau K-9 diturunkan untuk melakukan pencarian barang bukti barang haram perusak anak bangsa di Kampung Narkoba tersebut.
Saat itu berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 29,72 gram Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.
“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” ungkap Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
Oleh karenanya, kata Irjen Mulia, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.
“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,” tegas Irjen Mulia.
Dalam penggerebekan itu, 25 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye.
Kemudian, anjing K-9 Ditsamapta menemukan sejumlah lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.
Dari TKP pertama, anjing pelacak menemukan 1 klip transparan yang berisikan sabu seberat 4,28 gram.
Kemudian TKP kedua ditemukan dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram. Sementara di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam 1 bungkus klip.
Di TKP kelima, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. Dan di TKP keenam anjing pelacak khusus menemukan 1,46 gram sabu yang disimpan dalam 1 bungkus plastik klip.
Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan seberat 29,72 gram. Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 26 juta.
Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap Kampung Narkoba. (red/r)