Polda Kalbar Tangkap Pria Pengadu Domba Ustadz Hatoli dengan Ida Dayak, Motifnya Bikin Ngeri

FOTO : Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya (tengah) sampai menggelar konferensi pers (ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria pengadu domba Ustadz Hatoli dengan Ida Dayak melalui meme, yang sempat gaduh pada dunia maya baru-baru ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menariknya, tersangka berinisial KA (36) ini merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Sambas. Pria ini akan terancam dengan UU ITE.

Motifnya, ingin membuat situasi pada wilayah Kalbar terjadi kegaduhan, dengan maksud ia bisa kabur dari penjara.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menuturkan Polda Kalbar telah menetapkan seorang pria berinisial KA sebagai tersangka, karena terbukti membuat sebuah meme dengan membangun narasi merujuk ke arah SARA.

“KA membuat sebuah meme pada 23 April 2023 lalu, dengan objek Ustadz Hatoli terkaut pengobatan tradisional Ida Dayak,” ujarnya.

Menurut Petit, pada meme itu KA menuliskan pengobatan tersebut, Ida Dayak menggunakan minyak yang mengandung babi.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar AKBP Sardo Mangatur PS mengatakan pada 25 April 2023 lalu, Satreskrim Polres Sambas mendapatkan laporan dari Ustadz Hatoli, yang menjadi objek meme sasaran pelaku.

“Setelah kami melakukan pendalaman. Ternyata, pelaku adalah KA merupakan seorang narapidana pada Rutan Sambas dengan beberapa kasus,” jelasnya.

Beberapa kasus membelit tersangka KA tersebut masing-masing narkoba, pencabulan, manipulasi data ITE, dan penipuan dengan penggelapan, dengan hukuman 18 tahun penjara.

Bahkan KA, telah mengiming-imingi sejumlah uang yang cukup besar kepada rekan-rekannya, agar mengakui perbuatan yang ia lakukan.

“Memang ada beberapa trik yang oleh tersangka KA untuk menghindar dari kasus ini. Bahkan, sempat menghubungi temannya dan memberikan uang sebesar Rp 15 juta. Tetapi temannya tidak menyetujui hal tersebut,” beber Sardo.

Saat bereaksi, tersangka KA menggunakan sebuah handphone. Kemudian meme ini disebarkan pada facebook. (SrY)