As Seorang Pengusaha Sekadau Dipolisikan. Penyebabnya Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Sekadau (radar-kalbar.com)-Tak jelas apa yang merasuki benak As seorang pengusaha di kota Sekadau, hingga tega melakukan penganiayaan terhadap WF (5) anak dibawah umur.

Tak terima anaknya dianiaya, Cung Lang alis Achun melaporkan As ke Mapolres Sekadau, Kamis (30/5/2109).

Adapun bukti laporan berupa surat tanda terima pengaduan nomor STTP/44/V/2019/Kalbar/SPKT Res Skd tanggal 30 Mei 2019.

Cung Lang alis Achun, ibu korban kepada para awak media menegaskan laporan di Polres Sekadau telah ia lakukan pada hari Kamis (30/5/2019).

Dan kata Achun, saat Ia membuat laporan ke Polres Sekadau, sudah langsung dilaksanakan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

Bercampur rasa geram, Achun memaparkan anaknya yang masih berusia 5 tahun itu, mendapat sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Dan diduga kena benda tumpul.

“Anak saya juga sudah divisum. Katanya hasil visum akan keluar dua atau tiga hari kedepan. Dan bahkan sampai sekarang bagian pelipis sebelah kanan atas telinga anak tersebut masih tampak memar. Demikian juga pelipis kiri dan punggung atas sebelah kirinya juga masih memar,”
ungkap Achun, pada Jum’at (31/5/2019).

Ditambahkan, hingga saat ini anaknya masih mengalami trauma.

“Akibat peristiwa itu. Bahkan masih takut ketemu orang,” timpalnya.

Achun membeberkan kronologi kejadian dan bermula ketika anaknya hendak membeli es krim di salah satu mini market di pasar Sekadau, pada malam Selasa (28/5/2019) sekitar pukul 20.00 Wib.

Dan tanpa sengaja di mini market tersebut korban bertemu dengan AS yang notabene merupakan teman pria ibunya.

Tak lama kemudian, ibu korban datang menyusul karena mengetahui AS bersama anaknya.

Dan waktu itu, Ia melihat anak makan es krim di atas motor AS. Sedikit marah Achun mengatakan agar AS menurunkan anaknya dari atas sepeda motor.

“Saya bilang turunkan anak saya dari motor,”imbuhnya.

Namun, As bukannya menurunkan korban dan tidak menuruti permintaan Achun agar menurunkan anaknya dari motor.

Bahkan AS malah langsung pergi dengan membawa serta anak tersebut ke salah satu hotel di Sekadau. Didalam hatinya Achun sudah menduga, kalau anaknya dianiaya saat dalam perjalanan.

“Mungkin anak saya nangis makanya dipukuli. Dia kalau nangis memang suaranya keras,” cetusnya.

Tak lama kemudian Achun menyusul terlapor ke hotel tersebut. Setibanya disana, Achun mendapati beberapa bagian di tubuh anaknya sudah memar di beberapa bagian.

“Waktu saya sampai disana. Anak saya memang sudah ada bekas dipukul. Dia sampai kencing di celana, mungkin saking takutnya dengan dia tu (As),” ungkap Achun.

Setelah kejadian tersebut Achun berharap agar AS mendapatkan hukuman setimpal atas dengan perbuatannya, sesuai UU perlindungan anak.

Pewarta : antonius sutarjo
Editor      : antonius