FOTO : Bupati Sangau, Yohanes Ontot saat menerima penghargaan dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
PONTIANAK – Pemkab Sanggau meraih penghargaan sebagai Terbaik I dalam kategori Kepatuhan Kabupaten/Kota dalam Melakukan Fasilitasi Produk Hukum Daerah.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat dalam Rapat Koordinasi Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 yang digelar di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/04/2025).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen Pemkab Sanggau dalam memastikan setiap rancangan produk hukum daerah difasilitasi ke pemerintah provinsi sebelum disahkan, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi perundang-undangan.
Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M.Si, menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil konsistensi dalam menjalankan mekanisme fasilitasi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Menurutnya, seluruh peraturan daerah yang disusun Pemerintah Kabupaten Sanggau selalu melalui tahapan fasilitasi secara menyeluruh dan tepat waktu.
“Penghargaan ini mencerminkan keseriusan kami dalam menyusun produk hukum yang tidak hanya legal secara formal, tapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Yohanes Ontot usai menerima penghargaan.
Dengan capaian ini, Sanggau dinilai sebagai daerah yang mampu menjaga keselarasan antara regulasi lokal dengan kebijakan pemerintah pusat maupun prinsip-prinsip HAM, sekaligus menjadi contoh praktik pemerintahan yang patuh terhadap ketentuan hukum. [ red/diskominfo ]
editor : SerY TayaN