PKL Taman Burung Singkawang Ogah Direlokasi, Alasannya Sangat Logis

FOTO : momen pertemuan di kawasan Taman Burung dan Kantor Walikota Singkawang [ist]

pewarta / editor : SerY TayaN/r*

SINGKAWANG – radarkalbar.com

SEDIKITNYA 70 orang lebih Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini mengais rezeki di kawasan Taman Burung, dan sekitarnya menolak keras rencana relokasi yang bakal dilaksanakan Pemerintah Kota Singkawang.

Pernyataan itu ditegaskan Ketua Perwakilan PKL, Muhammad Bilal usai melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj)Walikota Singkawang Sumastro, berlangsung di Ruang Rapat Walikota, pada Selasa (30/4/ 2024).

Pertemuan itu digelar sebagai reaksi atas surat Pj Walikota Nomor B/500.2/780/DN-12.DAG/2024 tanggal 14 Maret 2024 yang meminta agar kawasan Jalan Pemuda, halaman Mess Daerah,Taman Burung, Pujasera Hawis dan Bangunan Eks Gedung Pancasila agar dikosongkan selambat-lambatnya Minggu pertama bulan Mei 2024.

“Seluruh PKL mendukung program Pemkot Singkawang dalam hal penataan kota. Namun mestinya dilakukan secara bijak. Seluruh PKL dikejutkan dengan surat Pj Walikota yang meminta pengosongan areal tempat berjualan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Nah, sontak saja kami belum sepakat, karena belum ada titik terang terutama lokasi yang akan digunakan sebagai pengganti,” ungkap Muhamad Bilal, Rabu (1/4/2024).

Penolakan PKL tersebut kata Bilal cukup beralasan, karena mereka mesti meminta bukti kerja sama pemanfaatan lokasi antara Pemkot dan TNI. Sebab, sepengetahuan mereka lapangan Tarakan yang akan dijadikan lokasi pengganti adalah milik TNI.

“Jadi kami tidak bersedia pindah sebelum ada bukti kerjasama Pemkot dan TNI untuk dipakai asetnya sebagai kawasan berjualan,” tegasnya Muhammad Bilal.

Alasannya kata Bilal, cukup sederhana. Bagaimana ketika pihak TNI akan memanfaatkan lahan tersebut. Maka sama halnya mereka (PKL, red) dibenturkan dengan TNI.

“Kami tidak ingin sekedar wacana yang akan di alokasikan anggaran pada tahun 2025. Bagaimana jika TNI menghendaki pengosongan tiga bulan setelah ditempati untuk berjualan? Ini sama halnya kami dibenturkan dengan TNI,” tukasnya.

Memang diakui sambung Bilal, dalam pertemuan sempat ada tambahan waktu hingga Juni 2024. Namun pihak PKL belum menyepakati.

“Dalam pertemuan bersama Pj Walikota dan jajaran ada tambahan waktu dari awalnya bulan Mei diundur Juni 2024. Tawaran itu tetap belum kami sepakati,” cetusnya.

Menurut Bilal, pihak PKL tidak terlalu berlebihan dalam tuntutan, yakni siapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk berjualan. Maka PKL siap direlokasi.

“Jika Pemkot serius, maka cukup siapkan sarana dan prasarana untuk tempat usaha bagi PKL. Maka dijamin 100 persen akan setuju untuk di relokasi,”pungkasnya.